Semangat Al-Hujuraat 13 untuk Buruh Migran sebagai Pewaris para Nabi-nabi

Luciana / Semangat Al-Hujuraat 13 untuk Buruh Migran sebagai Pewaris para Nabi-nabi / Tidak Ada /  Indonesia / Ex BMI Taiwan Judul Artikel: Semangat Al-Hujuraat 13 untuk Buruh Migran sebagai Pewaris para Nabi-nabi Sebelum mencapai maksud pokok-pokok artikel ini, mari dibaca sebuah ayat dari Al-Quran sebagai berikut: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang … Continue reading “Semangat Al-Hujuraat 13 untuk Buruh Migran sebagai Pewaris para Nabi-nabi”

Luciana / Semangat Al-Hujuraat 13 untuk Buruh Migran sebagai Pewaris para Nabi-nabi / Tidak Ada /  Indonesia / Ex BMI Taiwan

Judul Artikel: Semangat Al-Hujuraat 13 untuk Buruh Migran sebagai Pewaris para Nabi-nabi
Sebelum mencapai maksud pokok-pokok artikel ini, mari dibaca sebuah ayat dari Al-Quran sebagai berikut:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan berbangsa-bangsa,dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antaramu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.”

(Q.S Al-Hujuraat, surat 49 ayat 13)
Mari kita sejenak kembali kepada Sidang PBB yang ke-XV pada tanggal 30 September Tahun 1960. Pada saat itu, Ir. Sukarno membacakan ayat ini dengan kewibawaan yang tinggi di hadapan seluruh negara-negara anggota PBB dan lima negara yang memiliki hak veto. Apa yang melatar belakangi Presiden pertama Republik Indonesia ini dengan ayat Tuhan itu? Adalah sebuah sinyal bagi seluruh negara-negara di dunia, bahwa Tuhan menciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa sebagai karunia dan rahmat-Nya. Yah, ini menjadi menarik bagi seluruh buruh-buruh migran di dunia.
Dari pidato Bung Karno yang ia beri judul: “To Build The New World”, atau membentuk sebuah tatanan dunia baru, yang telah sama kita mahfumi sebelumnya terjadi Perang Dunia Ke-2, atau peristiwa Kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan Belanda, maka, secara tidak langsung, Bung Karno-lah yang pertama kali membuka hal ini di sana. Sesungguhnya, inilah inti persamaan hak untuk hidup dan diakui sebagai manusia-manusia yang merdeka. Inilah inti keberagaman dalam kebersamaan yang indah itu. Lalu, bagaimana kondisi hak untuk hidup ini sekarang? Terutama kepada buruh-buruh migran yang berjuang di negara-negara lain untuk mencari penghidupan yang lebih baik lagi?
Sekarang, mari sejenak kita renungi pula amanat dalam Konvensi Internasional tentang perlindungan hak semua buruh migran dan anggota keluarganya, yang termaktub dalam Organisasi Buruh Internasional (ILO), seperti dalam konvensi mengenai migrasi untuk bekerja (No. 97), konvensi mengenai migrasi dalam keadaan teraniaya dan pemajuan persamaan kesempatan dan perlakuan bagi buruh migran (No. 143), atau mengenai konvensi penghapusan tentang kerja paksa (No. 105), sudahkah semua instrumen-instrumen ini (juga dari seluruh instrumen-instrumen di dalam sistem dan aturan migran negara-negara) berjalan dengan normal?
Saya kira, berdasarkan pengalaman saya yang bekerja sebagai buruh migran di Taiwan, konvensi-konvensi dan instrumen-instrumen ini bahkan belum tersosialisasi dengan baik. Saya kira pula (lagi dan lagi), sebagai buruh-buruh migran, sudah sepatutnya mempelajari konvensi-konvensi internasional ini, berikut seluruh perangkat-perangkat hukum lainnya, agar menjadi pegangan sebagai pengingat, jika suatu ketika mendapat kesulitan. Kesulitan pertama kali hidup untuk bekerja di sebuah negara adalah beradaptasi primer (utama). Adaptasi dengan sistem hidup di negara itu, adaptasi dengan hukum-hukum positif di negara itu, adaptasi dengan bahasa nasionalnya, adaptasi dengan keanekaragaman budaya dan seni, adaptasi dengan segala keramahan dan kejahatan yang tampak atau samar di negara itu. Banyak adaptasi-adaptasi lainnya yang bersifat sekunder, misalnya, pergaulan hidup, cara berdandan, tentang makanan, tentang tempat tinggal, tentang majikan, tentang transportasi, dan hal-hal sekunder lainnya yang penting pula di sini dikenal.
Kita, atau Anda yang saat ini menjadi buruh migran, tentu tak ingin mendapatkan masalah saat sudah di negara lain. Jadi, sebelum keberangkatan, belajarlah tentang seluruh aspek-aspek pokok sosial budaya dan hukum yang menjadi sendi-sendi negara tujuan itu. Tentu pula skill/keterampilan yang dimiliki terus ditingkatkan. Kita memiliki negara, sedang mereka adalah sebuah negara lain yang menjadi tumpuan hidup, maka, kitalah yang sebenarnya selangkah maju berdasarkan ayat Tuhan yang dibacakan oleh Bung Karno itu. Bukankah kita yang mendatangi mereka? Bukankah inilah proses untuk mengenal suku-suku dan bangsa-bangsa yang banyak itu? Bukankah kita menjadi paham dengan segala sistem negara yang dimiliki mereka? Menurut saya, mereka yang telah siap dengan pondasi yang kuat sebelum berangkat, maka ini yang menjadi kebaikan yang akan didapatkan. Bukan nantinya di sana menjadi terlunta-lunta, menderita, menjadi beban di negara tujuan.
Tetapi, memang, tidak semua kisah hidup itu bak cerita Cinderella, atau kisah dongeng oleh HC. Andersen yang selalu berakhir bahagia. Banyak kawan-kawan buruh migran yang mengalami nasib buruk. Banyak dari mereka kita dengar di berita-berita menjadi pesakitan, terhukum berat, akibat situasi yang buruk dialaminya saat bekerja. Ada dua kemungkinan menurut saya, pertama, situasi buruk itu akibat ketidaksiapan mental dan fisik sebelum berangkat ke tujuan, atau memang mendapatkan bos atau majikan yang berbudi lalim dan kejam. Jika kemungkinan pertama ini yang terjadi, maka, ini menjadi barometer pemerintahan negara yang mengirimkan buruhnya, agar melakukan seleksi yang ketat. Artinya, tes-psikotest harus benar-benar dilakukan. Pemerintah jangan hanya melihat ‘target’ pengiriman buruh-buruh, tetapi benar-benar men-seleksi yang terpilih. Mengapa? Sebab, jika proses pengiriman ‘ngasal’ saja yang dilakukan, maka, akibat yang ditimbulkan berdampak negatif sangat besar. Apa mau, buruh yang menjadi ‘martir-martir’ itu malah membuat coreng-moreng wajah negara sendiri? Akibat proses rekrutmen yang tidak konsisten?
Jika kemungkinan kedua yang didapatkan, hal inilah yang menjadi perhatian serius pula. Maka, pada kemungkinan satu, sudah diberikan penyuluhan—untuk mengantisipasi—bagaimana jika buruh migran yang sudah siap tempur itu—suatu ketika—mendapatkan bos, perusahaan, atau majikan yang jahat. Tentu mereka diberikan cara-cara atau alternatif lainnya. Misal, ke mana harus dilaporkan saat mendapatkan kejadian pahit ini. Hal inilah yang harus dilakukan, walaupun dengan syarat yang minim sekalipun.
Ada hal lain yang menurut saya bisa membantu para buruh migran ini aman dan selamat hidup bekerja di negara orang. Pemerintah melalui Departemen Luar Negeri, atau Departemen Tenaga Kerja, terus melobi kepada negara-negara tempat tujuan buruh migran, agar mereka memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan buruh-buruh kita ini, dari bos, perusahaan, atau majikan yang tidak manusiawi. Saya kira, pemerintah perlu pula menanamkan secara simbolis kepada negara-negara tujuan, bahwa, yang dikirimkan ini adalah manusia-manusia yang hidup dan siap bekerja dengan profesional, manusia-manusia yang memiliki harga diri sebuah bangsa yang merdeka, manusia-manusia yang sama tinggi derajatnya dengan para bos-bos atau majikan-majikan itu. Bukan dilihat dari sisi pangkat dan derajat, tetapi dilihat dari sisi kemanusiaannya. Saya yakin, jika pelan-pelan ini ditanamkan, dan memang benar-benar berniat memberikan perlindungan paling hebat kepada setiap warganegaranya yang berjuang di negeri orang, maka, tak ada kata lain: dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah! Bukan hanya sekadar lipservice belaka.
Inilah sedikit sumbangsih pemikiran dari saya selaku buruh migran. Saya berharap, kepada kawan-kawan yang membaca tulisan ini, mendapatkan manfaat. Saya sebagai buruh migran tentu memiliki kisah getir juga, namun, setelah membaca tentang segala aturan dan sejarah dunia, saya berkesimpulan: “Buruh migranlah yang membawa pesan-pesan Surat Al-Hujurat ayat 13 itu.” Saya tak pernah merasa rendah diri atau minder, mengapa? Bukankah kita mendapatkan segala ilmu-ilmu yang bermanfaat di negara lain? Kita pandai berbahasa mereka. Kita tahu segala adat mereka. Kita tahu tempat-tempat wisata indah mereka. Kita paham kesulitan-kesulitan mereka. Bahkan, banyak di antara kita pun menikah dengan mereka. Inilah bekal yang kita bawa pulang nanti. Segudang pengalaman hidup yang bermanfaat ataupun pengalaman pahit—untuk membangun Ibu Pertiwi kita: Indonesia tercinta.
Tak disangka, buruh migran pula tak langsung pewaris para nabi-nabi. Membawa pesan persamaan hak dan perdamaian ke seluruh dunia. Subhanallah. Saya merasa berbahagia. Kalian pun sama. Berbahagia.

16 Maret 2016

Luciana